Senin, 01 April 2019

# FINANCIAL # LIFESTYLE

Perhatikan Beberapa Hal berikut ini Sebelum Mengajukan Pinjaman Online



Di era digital ini, semakin memudahkan kita untuk bertransaksi online. Tidak hanya dalam hal belanja, tapi juga pinjaman online. Tapi meski begitu, ternyata banyak juga yang belum paham dan ragu melakukan pinjaman online, kalau kalian sering nonton sinetron, pasti pernah dengar istilah ‘rentenir’ Nah, hari gini cukup deh bikin hidup makin ribet, karena semua serba mudah. Untuk itu, kamu harus lebih jeli melihat perusahaan pinjaman online dan terpercaya.

Pinjaman online adalah jenis fasiitas pinjaman yang dapat langsung cair tanpa jaminan. Ini merupakan solusi alternatif bagi kamu yang membutuhkan dana tunai lebih cepat. Seluruh persyaratan dan prosedur yang semula harus dilakukan dengan tatap muka, sekarang tidak diperlukan lagi. Bahkan, wawancara kelayakan kredit kini dilakukan melalui telepon. Mudah kan?

Produk pinjaman online sejatinya memberikan kemudahan bagi kamu yang memiliki aktifitas padat dan tidak punya banyak waktu untuk datang ke kantor peminjaman. Untuk itu, kamu tidak harus datang ke cabang setiap bank untuk mengumpulkan informasi terkait produk yang diinginkan. Proses pengambilan keputusannya juga memerlukan waktu yang tidak lama, hanya 24 jam dengan proses pencairan dana minimal 3 hari kerja.

Selain prosesnya yang mudah, biasanya tenor yang diberikan juga cukup panjang, maksimal 20 bulan. Dengan pinjaman online, kebutuhan hidup yang sifatnya mendadak dapat langsung dipenuhi dengan mudah.

Namun, pastikan terlebih dahulu suku bunga tidak memberatkanmu, tidak mematok harga di atas rata-rata lembaga keuangan pada umumnya. Penetapan rating pada tingkat bunga pinjaman, disesuaikan dengan ada atau tidaknya jaminan yang diberikan kepada sang peminjam.

Nah biasanya pengajuan pinjaman online ini dilakukan untuk mencukupi beragam kebutuhan seperti untuk pendidikan, biaya pengobatan bahkan biaya menikah. Namun ternyata jenis pinjaman online berkembang semakin banyak. Jadi, tidak perlu khawatir kalau perlu dana dadakan. Sesuaikan saja dengan kebutuhanmu.

Jenis pinjaman dibedakan berdasarkan jumlah pinjaman, jangka waktu angsuran, suku bunga, agunan dan tujuan pembiayaan.


Berikut beberapa jenis pinjaman online:


Kredit Tanpa Agunan (KTA)

Fasilitas pinjaman online ini memudahkanmu untuk mendapatkan pinjaman tanpa harus mengagunkan aset. Namun, pada umumnya penyedia aplikasi atau jasa pinjaman dana online menjadikan kepemilikan kartu kredit sebagai syarat utama pengajuan KTA.

Kredit Karyawan

Fasilitas pinjaman online ini dikhususkan bagi karyawan yang masih aktif bekerja di suatu Lembaga atau instansi. Syaratnya hanya menambahkan SK pengangkatan kerja dan juga slip gaji dari perusahaan. Dengan fasilitas pinjaman ini Anda dapat menggunakan dananya untuk merenovasi rumah, membiayai pendidikan anak ataupun kebutuhan lainnya.

Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)

Sesuai namanya, fasilitas pinjaman online ini diperuntukkan untuk membiayai pembelian kendaraan bermotor untuk individu ataupun badan usaha.

Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Bagi kamu yang menginginkan hunian yang nyaman, kamu dapat mengajukan pinjaman online untuk memiliki rumah yang kamu inginkan. Selain bank, ada juga Lembaga keuangan berbasis teknologi atau fintech yang menyediakan layanan serupa.

Pinjaman Usaha

Jenis pinjaman ini juga semakin banyak diajukan. Karena ternyata semakin banyak orang yang beralih untuk berbisnis membuka usaha. Maka dari itu, pinjama online ini memudahkan kamu untuk memenuhi modal usaha. Jadi, kamu tidak perlu khawatir dengan modal yang kurang mencukupi saat akan membangun suatu usaha.

Plafon Pinjaman Online yang Disediakan

Plafon pinjaman online yang disediakan umumnya mulai dari Rp 5 juta hingga Rp300 juta. Namun dengan adanya aset yang dijaminkan, plafon pinjaman yang bisa kamu dapatkan bisa lebih besar lagi.
Semakin canggihnya era digital, maka semakin banyak pula tindakan kejahatan, apalagi dalam hal pinjaman online, penipuan menjadi momok tersendiri hingga orang enggan melakukan pinjaman online. Namun adan beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tidak tertipu iming-iming murah pinjaman online.

Perhatikan Beberapa Hal Berikut, Agar Tidak Tertipu Pinjaman Online


1. Terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Syarat utama untuk mempercayai apakah tempat peminjaman online tersebut aman atau tidaknya adalah sudah resmi terdaftar di OJK. Bagaimana kita bisa tahu apakah benar sudah terdaftar? tentu saja bisa menghubungi nomor kontak resmi yaitu 157.

2. Situs Resmi

Pelajari tentang perusahaan tersebut melalui website resmi yang dimiliki, biasanya situs resmi menggunakan top level domain, hindari bila ada penawaran yang situsnya menggunakan platform gratis. Apalagi menerima penawaran pinjaman online via SMS atau Whatsapp. Pastikan juga situs tersebut memiliki kontak resmi yang bisa dihubungi, bisa dilihat dari email yang bukan dari email gratisan.

3. Alamat kantor yang Jelas

Meskipun ingin mengajukan pinjaman online, kita harus pastikan dulu apakah perusahaan tersebut benar-benar ada atau hanya alamat palsu. Cara sederhana bisa cek melalui maps, apakah nama perusahaan tersebut sudah terdaftar di google bussines. Karena perusahaan resmi pasti akan mendaftarkan alamatnya agar mudah ditemukan.

4. Layanan Transparan & Mudah Dihubungi

Dari situs resmi bisa diperhatikan bagaimana informasi mereka terbitkan, perhatikan info-info yang ada di situs tersebut. Mulai dari info produk, social media resmi dan juga kontak yang bisa dihubungi dengan mudah.

Jika kamu sudah mantap mengajukan pinjaman online, maka penuhilah beberapa syarat mengajukan pinjaman online seperti berikut ini:

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi BPKB kendaraan (optional)
Fotokopi Kartu Kredit (opsional)
Slip gaji

Bagaimana, sudah tidak ragu lagi kan untuk mengajukan pinjaman online? Untuk memudahkanmu mengajukan pinjaman online, bisa langsung telusuri di https://www.cekaja.com/pinjaman-online/ Kabar baiknya, jika kamu memiliki aset untuk dijaminkan, kamu akan mendapatkan suku bunga yang lebih rendah, karena hal itu sejalan dengan tingkat risiko yang timbul. Bila sewaktu-waktu kamu tidak dapat melunasi dalam jangka waktu yang ditentukan, kamu juga bisa melakukan negoisasi untuk memperpanjangnya. Good luck.


1 komentar: