Di era digital ini, semakin memudahkan kita untuk
bertransaksi online. Tidak hanya dalam hal belanja, tapi juga pinjaman online. Tapi
meski begitu, ternyata banyak juga yang belum paham dan ragu melakukan pinjaman
online, kalau kalian sering nonton sinetron, pasti pernah dengar istilah ‘rentenir’
Nah, hari gini cukup deh bikin hidup makin ribet, karena semua serba mudah. Untuk
itu, kamu harus lebih jeli melihat perusahaan pinjaman online dan terpercaya.
Pinjaman online adalah jenis fasiitas pinjaman
yang dapat langsung cair tanpa jaminan. Ini merupakan solusi alternatif bagi kamu
yang membutuhkan dana tunai lebih cepat. Seluruh persyaratan dan prosedur yang
semula harus dilakukan dengan tatap muka, sekarang tidak diperlukan lagi.
Bahkan, wawancara kelayakan kredit kini dilakukan melalui telepon. Mudah kan?
Produk pinjaman online sejatinya memberikan
kemudahan bagi kamu yang memiliki aktifitas padat dan tidak punya banyak waktu
untuk datang ke kantor peminjaman. Untuk itu, kamu tidak harus datang ke cabang
setiap bank untuk mengumpulkan informasi terkait produk yang diinginkan. Proses
pengambilan keputusannya juga memerlukan waktu yang tidak lama, hanya 24 jam
dengan proses pencairan dana minimal 3 hari kerja.
Selain prosesnya yang mudah, biasanya tenor
yang diberikan juga cukup panjang, maksimal 20 bulan. Dengan pinjaman online,
kebutuhan hidup yang sifatnya mendadak dapat langsung dipenuhi dengan mudah.
Namun, pastikan terlebih dahulu suku bunga
tidak memberatkanmu, tidak mematok harga di atas rata-rata lembaga keuangan
pada umumnya. Penetapan rating pada tingkat bunga pinjaman, disesuaikan dengan
ada atau tidaknya jaminan yang diberikan kepada sang peminjam.
Nah biasanya pengajuan pinjaman online ini dilakukan
untuk mencukupi beragam kebutuhan seperti untuk pendidikan, biaya pengobatan
bahkan biaya menikah. Namun ternyata jenis pinjaman online berkembang semakin banyak.
Jadi, tidak perlu khawatir kalau perlu dana dadakan. Sesuaikan saja dengan
kebutuhanmu.
Jenis pinjaman dibedakan berdasarkan jumlah
pinjaman, jangka waktu angsuran, suku bunga, agunan dan tujuan pembiayaan.
Berikut beberapa jenis pinjaman online:
Kredit Tanpa Agunan (KTA)
Fasilitas pinjaman online ini memudahkanmu untuk
mendapatkan pinjaman tanpa harus mengagunkan aset. Namun, pada umumnya penyedia
aplikasi atau jasa pinjaman dana online menjadikan kepemilikan kartu kredit
sebagai syarat utama pengajuan KTA.
Kredit Karyawan
Fasilitas pinjaman online ini dikhususkan bagi
karyawan yang masih aktif bekerja di suatu Lembaga atau instansi. Syaratnya
hanya menambahkan SK pengangkatan kerja dan juga slip gaji dari perusahaan. Dengan
fasilitas pinjaman ini Anda dapat menggunakan dananya untuk merenovasi rumah,
membiayai pendidikan anak ataupun kebutuhan lainnya.
Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)
Sesuai namanya, fasilitas pinjaman online ini
diperuntukkan untuk membiayai pembelian kendaraan bermotor untuk individu
ataupun badan usaha.
Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Bagi kamu yang menginginkan hunian yang nyaman,
kamu dapat mengajukan pinjaman online untuk memiliki rumah yang kamu inginkan.
Selain bank, ada juga Lembaga keuangan berbasis teknologi atau fintech yang
menyediakan layanan serupa.
Pinjaman Usaha
Jenis pinjaman ini juga semakin banyak
diajukan. Karena ternyata semakin banyak orang yang beralih untuk berbisnis
membuka usaha. Maka dari itu, pinjama online ini memudahkan kamu untuk memenuhi
modal usaha. Jadi, kamu tidak perlu khawatir dengan modal yang kurang mencukupi
saat akan membangun suatu usaha.
Plafon Pinjaman Online yang Disediakan
Plafon pinjaman online yang disediakan umumnya
mulai dari Rp 5 juta hingga Rp300 juta. Namun dengan adanya aset yang
dijaminkan, plafon pinjaman yang bisa kamu dapatkan bisa lebih besar lagi.
Semakin canggihnya era digital, maka semakin
banyak pula tindakan kejahatan, apalagi dalam hal pinjaman online, penipuan
menjadi momok tersendiri hingga orang enggan melakukan pinjaman online. Namun
adan beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tidak tertipu iming-iming murah
pinjaman online.
Perhatikan Beberapa Hal Berikut, Agar Tidak Tertipu Pinjaman Online
1. Terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Syarat utama untuk mempercayai apakah tempat
peminjaman online tersebut aman atau tidaknya adalah sudah resmi terdaftar di
OJK. Bagaimana kita bisa tahu apakah benar sudah terdaftar? tentu saja bisa
menghubungi nomor kontak resmi yaitu 157.
2. Situs Resmi
2. Situs Resmi
Pelajari tentang perusahaan tersebut melalui
website resmi yang dimiliki, biasanya situs resmi menggunakan top level domain,
hindari bila ada penawaran yang situsnya menggunakan platform gratis. Apalagi
menerima penawaran pinjaman online via SMS atau Whatsapp. Pastikan juga situs
tersebut memiliki kontak resmi yang bisa dihubungi, bisa dilihat dari email
yang bukan dari email gratisan.
3. Alamat kantor yang Jelas
3. Alamat kantor yang Jelas
Meskipun ingin mengajukan pinjaman online, kita
harus pastikan dulu apakah perusahaan tersebut benar-benar ada atau hanya
alamat palsu. Cara sederhana bisa cek melalui maps, apakah nama perusahaan
tersebut sudah terdaftar di google bussines. Karena perusahaan resmi pasti akan
mendaftarkan alamatnya agar mudah ditemukan.
4. Layanan Transparan & Mudah Dihubungi
4. Layanan Transparan & Mudah Dihubungi
Dari situs resmi bisa diperhatikan bagaimana
informasi mereka terbitkan, perhatikan info-info yang ada di situs tersebut.
Mulai dari info produk, social media resmi dan juga kontak yang bisa dihubungi
dengan mudah.
Jika kamu sudah mantap mengajukan pinjaman
online, maka penuhilah beberapa syarat mengajukan pinjaman online seperti
berikut ini:
Fotokopi Kartu Tanda
Penduduk (KTP)
Fotokopi Kartu
Keluarga (KK)
Fotokopi BPKB
kendaraan (optional)
Fotokopi Kartu Kredit
(opsional)
Slip gaji
Bagaimana, sudah tidak ragu lagi kan untuk
mengajukan pinjaman online? Untuk memudahkanmu mengajukan pinjaman online, bisa
langsung telusuri di https://www.cekaja.com/ pinjaman-online/ Kabar baiknya, jika
kamu memiliki aset untuk dijaminkan, kamu akan mendapatkan suku bunga yang
lebih rendah, karena hal itu sejalan dengan tingkat risiko yang timbul. Bila
sewaktu-waktu kamu tidak dapat melunasi dalam jangka waktu yang ditentukan, kamu
juga bisa melakukan negoisasi untuk memperpanjangnya. Good luck.
artikelnya memang top! 😎👍
BalasHapus