Rabu, 23 Oktober 2019

# LIFESTYLE

Solusi Ketertiban Lalu Lintas untuk Transportasi Indonesia yang Unggul dan Maju

"Medan kota kita tercinta, kini nampak lebih bergaya. Jalan dan taman kota, rapi bersih terpelihara. Masyarakat dan Pemerintah kota, bekerja sama dan sama-sama bekerja. Lestarikan Medan metropolitan demi kemajuan bersama." 

Lirik Lagu Mars kota Medan tersebut menujukkan bahwa Medan adalah kota metropolitan dengan kemajuan tatanan kota, serta Sumber Daya Manusia yang bekerja sama dalam membangun jalan dan taman kota yang rapi, bersih dan terpelihara. Namun apakah lirik lagu tersebut sudah benar-benar menggambarkan sistem transportasi yang teratur dan mampu menjadikan kota Medan sebagai contoh kota tertib berlalu lintas?

Sebagai kota metropolitan yang merupakan kota terbesar ketiga di Indonesia, tentu Medan harus benar-benar berbenah, tidak hanya dari segi perdagangan, pariwisata, pendidikan namun juga transportasi. Bagaimana tidak? Transportasi menjadi jantung hidupnya suatu kota, termasuk Kota Medan yang menjadi Ibukota Sumatera Utara.

Jumlah penduduk yang tinggi dengan aktifitas yang padat, tentu akan membuat sistem transportasi di Kota Medan menjadi sangat penting. Apalagi dengan jumlah kendaraan yang terus meningkat, serta kapasitas jalan yang belum seimbang. Beberapa hal yang benar-benar harus diperhatiakan adalah minimnya Sumber Daya Manusia yang menggunakan angkutan umum, meningkatnya kendaraan pribadi, fasilitas pejalan kaki, ketersedian halte hingga pembeda antara jalan untuk kendaraan umum dan kendaraan pribadi.

Intensitas kendaraan di Kota Medan didominasi oleh kendaraan sepeda motor, karena mudahnya masyarakat memiliki sepeda motor dengan cara kredit hingga pentumbuhannya pun membludak, sedangkan kapasitas jalan raya tidak mumpuni menampung kendaraan yang begitu banyak. Apalagi di jam-jam sibuk, kepadatan tersebut menyebabkan pengguna kendaraan mengambil trotoar sebagai jalur dan mengenyampingkan hak pejalan kaki.

Ketidakberaturan masyarakat dalam berlalulintas menyebabkan tidak sedikit peristiwa kecelakaan terjadi, bahkan penyebabkan kematian. Pengguna jalan tak pelak menjadi korban ugal-ugalan pengendara. Maka dari itu sangat diperlukan beberapa langkah sederhana untuk menghindari kecelakaan lalulintas guna keselamatan bersama.

4 Langkah Sederhana untuk Keselamatan Berlalulintas


1. Gunakan Pengaman dan Lengkapi Dokumen Kendaraan

Sebenarnya, pengendara yang telah memiliki SIM harusnya sudah paham betul pola tertib lalulintas, karena saat mengurus SIM, polisi sudah memberikan pembelajaran tentang lalulintas dan bekendara, namun bagaimana mungkin masih ada saja pengendara yang lalai? Ada dua faktor: pertama, pengendara mendapatkan SIM lewat calo, yang kedua pengendara yang tidak peduli pada keselamatan diri dan sesama.

Hewan aja pakai helm, masa kita engga? Sumber foto: Teresa Patria
Tidak sedikit kasus pengendara mendapatkan SIM lewat calo tanpa melalui tes terlebih dahulu, alhasil pengendara tersebut tidak mendapatkan pembelajaran. Kemudian pengendara yang sudah melewati tes SIM pun ada juga yang tetap melanggar peraturan, dengan tidak membawa SIM, tidak memakai helm dan lain sebagainya. Ada banyak sekali faktor dan alasan. Namun yang namanya kesalahan tetap saja kesalahan. Harus dibenahi dan jangan diulangi.

Pengendara yang baik harusnya memiliki dokumen yang lengkap dan mengenakan pengaman yang Standar Nasional Indonesia (SNI), mulai dari Helm untuk sepeda motor, bukan hanya memakai helm karena di depan polisi namun juga karena untuk keselamatan diri, dan menggunakan safety belt bila menggunakan mobil. 

2. Mematuhi Rambu-rambu Lalulintas

Kalimat sederhana namun sangat sulit sekali praktiknya, ya mematuhi rambu-rambu lalulintas. Mengapa? terkadang ya ada saja alasan kepentingan pribadi yang tidak memedulikan kepentingan sesama. Seperti menerobos lampu merah hanya karena buru-buru? Kita semua memiliki kesibukan dan kepentingan masing-masing, namun tidak sedikit oknum yang tidak sabar dalam berkendara, tidak memedulikan keselamatan, padahal dengan melanggar lampu merah bukan hanya resiko ditilang namun juga resiko kematian.

Sumber foto: hukumonline.com
Bahkan dewasa ini, pihak kepolisian yang berjaga di jalan raya kebanyakan dianggap sebagai "alat" penakut warga. Loh kok begitu? pasalnya banyak pengendara yang hanya berhenti di belakang garis zebra cross karena ada polisi di simpang lampu merah tersebut, kalau polisinya tidak ada? pengendara tersebut malah bertandang di depan zebra cross, alasan ingin cepat, ntar keburu kena lampu merah lagi. Nah loh, harusnya semua itu kembali pada kesadaran diri kita masing-masing. Polisi hanya bertugas menertibkan lalulintas, mematuhi rambu-rambu lalulintas adalah kesadaran kita bersama.

3. Utamakan Naik Kendaran Umum daripada Kendaraan Pribadi

Intensitas kendaraan pribadi lebih banyak daripada kendaraan umum. Karena mudahnya memiliki kendaraan pribadi lewat jalur kredit. Maka dari itu titik kemacetan semakin tinggi, bahkan dua jalur kendaraan bisa seolah menjadi satu jalur karena pengendara yang menggerus jalan dan tak mau kalah, alhasil jalur satunya terhalang oleh pengendara yang tidak sabaran dan akhirnya menyebabkan kemacetan panjang.


Maka dari itu ada baiknya kendaraan umum harus dibenahi hingga masyarakat mau menggunakan kendaraan umum dan sedikit demi sedikit mengurangi intensitas kendaraan pribadi, dengan begitu kapasitas kendaraan di jalan raya pun berkurang dan meminimalisir kemacetan.

Di Medan, pemerintah sudah menggalakkan program Ayo Naik Bus dengan jenis bus Mebidang berwana biru. Namun jalur perjalanannya masih sekitaran kota, dengan menunggu di halte, penumpang dengan tujuan tertentu akan menikmati fasilitas bus Mebidang.

4. Memberikan Hak pada Pejalan Kaki

Zebra Cross dan Trotoar adalah hak pejalan kaki, namun ternyata tidak sedikit pengendara yang malah memanfaatkan fasilitas itu untuk kepentingan pribadi. Seperti trotoar yang digunakan untuk berjualan dan zebra cross yang disalahgunakan pengendara untuk menunggu lampu merah. Letak zebra cross yang berdekatan dengan traffic light membuat pengendara tidak sabar mengantri di belakang zebra cross, meski sudah ada peringatan yang memerintahkan untuk berhenti di belakang garis.

Sumber foto: hukumonline.com
Akibat dari tidak beraturnya pengendara menyalahgunakan zebra cross, tidak sedikit pejalan kaki yang terhalang untuk menyeberang, bahkan akhirnya harus menyeberang dengan menyelip di antara jejeran kendaraan yang menunggu traffic light. Kemudian untuk penggunaan trotoar yang digunakan berjualan juga sangat merugikan pejalan kaki, akibatnya pejalan kaki harus berjalan di bahu jalan dan menimbulkan resiko terserempet kendaraan yang melaju, tidak sedikit kasus kecelakaan terhadap pejalan kaki terjadi karena pedagang menggunakan trotoar untuk berjualan.

Bahkan pengendara yang tidak sabar akan kemacetan juga tidak enggan menggunakan trotoar sebagai jalur, malah dengan tidak merasa bersalah mengklason pejalan kaki, meski tahu kalau trotoar adalah hak pejalan kaki. Trotoar di Medan, kebanyakan sudah dibuat lebih tinggi daripada jalan raya, gunanya menjadi pembeda antara hak pejalan dan pengendara. Kembali pada kesadaran para pengendara untuk memenuhi hak pejalan kaki, dengan tidak melewati trotoar sebagai jalur berkendara agar tercipta keselamatan bersama.

Selain 4 langkah sederhana untuk ketertiban berlalulintas tersebut, sudah sepatutnya Indonesia memberlakukan sistem e-Tilang. Mengapa? kini kita sudah sampai di era yang serba canggih, segala macam aktifitas lebih mudah hanya dengan sentuhan jari. Sering terjadi bila tidak ada polisi di persimpangan lampu merah, maka pengendara sering lalai terhadap peraturan. Maka e-Tilang ini diberlakukan untuk penilangan bilamana tidak terjangkau polisi.

Beberapa Langkah Menerapkan e-Tilang untuk Medan Tertib Lalulintas


1. Menggunakan CCTV Berkapasitas Penglihatan Hingga Plat Polisi Kendaraan

Indonesia khususnya Medan sudah menggunakan CCTV (Closed Circuit Television) sebagai alat pemantau dalam ketertiban lalulintas. Bahkan sudah banyak beredar video petugas pemantau jalan raya lewat CCTV yang tersebar di dunia maya, beragam lelucon dibuat agar pengendara mau tertib berlalu lintas. Tanpa terlihat wujudnya, suara himbauan yang terdengar di sekitaran lampu merah tak pelak mengundang tawa. CCTV tersebut pun bisa memantau hingga jarak terdekat, bahkan memperlihatkan plat polisi pengendara. Efeknya, tingkat pelanggaran berlalu lintas berkurang, jadi lebih banyak pengendara yang patuh dalam bertansportasi karena merasa diawasi.

2. Plat Polisi Kendaraan yang Melanggar Lalulintas akan Terekam Kamera CCTV 

Dengan kapasitas CCTV yang sudah menerapkan penglihatan detail, maka pengendara yang melanggar rambu-rambu lalulintas akan secara otomatis nomor plat polisi kendaraan tersebut akan terekam oleh kamera CCTV. Data plat polisi semua kendaraan sudah terdaftar di sistem informasi secara online. Maka dari itu, pemerintah harus membuat website dimana di dalamnya terdapat informasi publik yang bisa diakses oleh siapa saja yang memiliki kendaraan. Dengan memasukkan plat polisi, maka pengendara bisa mengakses bukti pelanggaran yang ia lakukan.

3. Denda atas Pelanggaran Lalulintas akan Otomatis ke Tagihan Pajak Kendaraan

Nah, biasanya polisi yang bertugas di rambu-rambu lalulintas akan langsung menindak tegas para pelanggar lalulintas, namun bagaimana bila yang tidak terjangkau polisi. Maka penerapan e-tilang inilah solusinya. Denda yang dikenakan kepada pengendara akan masuk ke tagihan pajak, dengan sebelumnya akan ada pemberitahuan lewat email atau SMS yang masuk ke data pengendara yang telah didaftarkan terlebih dahulu saat memiliki kendaraan.

4. Membayar Denda kepada Petugas setelah Melihat Bukti Rekaman Pelanggaran di Situs Resmi

Pelanggar mungkin akan mengelak bila menerima pemberitahuan bahwasanya ia telah melanggar peraturan lalulintas, namun rekaman CCTV tidak bisa dipungkiri, maka rekaman tersebut akan terdata langsung di situs resmi pelanggaran lalulintas, dimana di situs tersebut pengendara bisa melihat langsung pelanggaran yang ia lakukan dengan login menggunakan plat polisi kendaraannya. Setelah ia melihat bukti tersebut, maka ia harus membayar denda sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Saran di atas diperuntukkan pengendara, bagaimana dengan pejalan kaki yang sebenarnya juga banyak melakukan kesalahan? yang salah satunya enggan menunggu di halte tempat dimana penumpang menunggu dan turun dari angkutan umum. Pejalan kaki terkadang merasa tidak diadili karena haknya sebagai pejalan kaki sering disalahgunakan. Coba saja kalau fasilitas yang disediakan untuk pejalan kaki benar-benar dipergunakan untuk mereka tanpa ada pihak lain yang menyelewengkan.

Harus diberi ketegasan pada angkutan umum untuk tidak menerima penumpang yang tidak menunggu di halte yang disediakan, dengan begitu maka jalan raya akan tertib. Penumpang mau tidak mau harus menunggu di halte karena supir angkutan umum tidak menerimanya bila menyetop di jalan lain selain halte.

Memperbanyak Pengadaan Halte

Halte sebagai sarana naik turun penumpang menjadi sarana yang sangat penting untuk ketertiban dalam berlalulintas. Untuk melindungi hak-hak pejalan kaki, halte berperan penting dalam wadah menunggu angkutan umum. Pasalnya, kemacetan sering terjadi karena penumpang kerap menunggu di simpang jalan. Alasannya bisa karena enggan berjalan jauh ke halte, agar lekas mendapatkan angkot dan alasan yang paling urgen adalah karena fasilitas halte yang belum memadai, hingga membuat penumpang enggan menunggu di halte, bahkan banyak juga pihak yang menyalahgunakan halte. Misalnya, banyak pengemis menjadikan halte sebagai tempat tidur, tidak menjaga kebersihan hingga penumpang enggan menunggu di halte yang kotor.

Dengan kapasitas bus dan angkutan kota yang sedikit, kemungkinan menunggu di halte pun akan membuat penumpang tidak kebagian angkutan, makanya lebih memilih menunggu di persimpangan agar lebih lekas mendapat angkutan. Tapi sekarang, pejalan kaki mulai dihargai hak-haknya, pembangunan halte-halte mulai digalakkan, kebersihan halte semakin terjaga agar terjalinnya kesinambungan dalam bertarnsportasi. Jika pejalan kaki menempatkan diri di tempatnya, maka pengendara pun begitu juga.

Namun kebersihan halte bukan hanya tanggung jawab petugas kebersihan, tapi juga tugas kita bersama. Bebebapa waktu lalu diadakan gotong royong membersihkan halte, sda 12 halte di kota Medan yang menjadi lokasi kebersihan, mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga dan merawat halte demi keselamatan bersama dan ini juga menjadi bagian dari gerakan Indonesia Ayo Aman Berlalulintas. Selain dibersihkan, halte juga dicat dan direnovasi agar halte terlihat lebih baik dan membuat penumpang lebih kerasan menunggu di halte daripada di persimpangan.

Selain merawat halte, sebagai pemilik kendaraan yang baik, kita juga harus menjaga kendaraan yang dimiliki, karena kemacetan dan kecelakaan lalulintas banyak terjadi dikarenakan kendaran yang melaju dalam keadaan tidak layak, seperti rem blong, asap knalpot yang hitam dan menggagu pengendara di belakangnya, menimbulkan polusi dan bila mogok di tengah jalan bisa menyebabkan kemacetan. Maka dari itu servislah kendaraan yang kita miliki setiap enam bulan sekali untuk kenyamanan dan keselamatan berkendara. Demi kesalamatan bersama kita harus memenuhi hak kendaraan dan melaksanakan kewajiban sebagai pengendara di jalan raya.

Revitalisasi Halte ini bertujuan guna memberikan inspirasi bahwa halte menjadi salah satu cara menertibkan lalulintas. Dengan begitu, diharapkan Medan mampu menjadi duta tertib lalulintas, bukan hanya dari segi halte namun juga dari segi ketaatan dan ketertiban dalam berkendara.

Nah, jika masing-masing hak dan tanggung jawab sudah terealisasi, maka terciptalah keselamatan, keamanan, dan kenyamanan transportasi. Oleh karena itu, peristiwa kecelakana pun berkurang, kendaraan umum semakin ramai, jam-jam sibuk tak lagi terlalu macet. Pejalan kaki pun bebas menggunakan haknya tanpa ada yang terganggu satu sama lain.

Semua ini tak lepas dari Pencapaian Kementerian Perhubungan 5 Tahun Terakhir yang telah berkontribusi dalam ketertiban bertransportasi. Dengan semua fasilitas yang terpenuhi, dengan begitu terciptalah Transportasi Unggul, Indonesia Maju. Khususnya kota Medan tercinta tempatku dilahirkan ini.

1 komentar:

  1. Nah looo, ternyata itu marsnya kota Medan gak tau awak~
    Faktanya, patuhi lalulintas kalo ada polisi hehehe

    eh, mampir juga ya je tulisan awak hari ketiga di 7haringeblog tentang hapus url indeks
    aizeindra.id

    BalasHapus